Zakat Maal

Zakat Maal

Rp 32.750.000

dan masih terus dikumpulkan

654

Orang Baik

365

Hari Lagi

10

Kabar Terbaru

Transaksi

Blockchain

Tunaikan zakat Anda sekarang dan raih keberkahan serta pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

Pengelola Zakat

A

Administrator

Verified Organization

Tentang Zakat Maal

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seperti emas, perak, uang tunai, tabungan, deposito, saham, dan harta benda lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas atau sekitar Rp 80.000.000. Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah (12 bulan qamariyah). Kadar zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah dikurangi kebutuhan pokok. Zakat maal mencakup berbagai jenis harta seperti: - Emas dan perak - Uang tunai dan tabungan - Hasil perdagangan - Hasil pertanian - Hasil ternak

Informasi Nisab

Nisab zakat maal adalah Rp 80.000.000 (setara 85 gram emas)

📰 Kabar Terbaru

1 Update
3 hari yang lalu
Administrator

Cara Menghitung Zakat Maal dengan Benar

Panduan lengkap menghitung zakat maal dari berbagai jenis harta yang dimiliki.

Hamba Allah

4 jam yang lalu

Telah berzakat sebesar Rp 2.000.000

"Semoga menjadi pembersih harta"

Anonim

1 hari yang lalu

Telah berzakat sebesar Rp 1.500.000

Bapak Hasan

2 hari yang lalu

Telah berzakat sebesar Rp 3.000.000

"Barakallahu fiikum"