
Zakat Maal
Rp 32.750.000
dan masih terus dikumpulkan
654
365
10
Transaksi
Blockchain
Tunaikan zakat Anda sekarang dan raih keberkahan serta pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Pengelola Zakat
Administrator
Tentang Zakat Maal
Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seperti emas, perak, uang tunai, tabungan, deposito, saham, dan harta benda lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas atau sekitar Rp 80.000.000. Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah (12 bulan qamariyah). Kadar zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki setelah dikurangi kebutuhan pokok. Zakat maal mencakup berbagai jenis harta seperti: - Emas dan perak - Uang tunai dan tabungan - Hasil perdagangan - Hasil pertanian - Hasil ternak
Informasi Nisab
Nisab zakat maal adalah Rp 80.000.000 (setara 85 gram emas)
📰 Kabar Terbaru
1 UpdateCara Menghitung Zakat Maal dengan Benar
Hamba Allah
4 jam yang laluTelah berzakat sebesar Rp 2.000.000
"Semoga menjadi pembersih harta"
Anonim
1 hari yang laluTelah berzakat sebesar Rp 1.500.000
Bapak Hasan
2 hari yang laluTelah berzakat sebesar Rp 3.000.000
"Barakallahu fiikum"